DPRD Kendari Minta Perda Perumda PDAM Segera Ditetapkan

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – DPRD Kota Kendari segera menetapkan Peraturan Faerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Anoa Kendari.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari Ilham Hamra mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan Raperda Perumda PDAM Kota Kendari.

Untuk saat ini katanya, pihaknya tengah membahas susunan manajemen dan beberapa hal penting tentang pembentukan Perumda PDAM Tirta Anoa Kendari.

“Raperda tentang Pembentukkan Perumda PDAM Tirta Anoa ini akan segera kita tetapkan menjadi Perda,” kata Ilham Hamra, Sabtu (14/3/23).

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, naskah akademik untuk Raperda tentang Pembentukan Perumda PDAM Tirta Anoa ini sudah tuntas dan tinggal disempurnakan saja oleh Bapemperda.

“Kami menargetkan paling lambat pertengahan tahun ini Perumda PDAM Tirta Anoa ini akan segera kita tetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

  • Bagikan