Kendari Terima Anugerah MERITOKRASI ASN 2022 dari KASN

  • Bagikan

Jakarta, Sibrnas.id – Sebuah kebangkaan bagi Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mendapat penghargaan Meritokrasi ASN tahun 2022 dari Komisi Aparat Sipi9l Negara (KASN).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, dan disaksikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis (8/12/22). 

“Dengan adanya penghargaan ini, semoga upaya dan praktek baik yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkot dapat meningkatkan lagi demi terwujudnya birokrasi di Kota Kendari yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas,” kata Asmawa Tosepu.

Dikatakan, keberhasilan Pemerintah Kota Kendari dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Kendari yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di manajemen ASN.

“Yang saya ingin tegaskan bahwa juga bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemkot untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” katanya.

Menurutnya, Kota Kendari merupakan satu-satunya daerah di Sultra yang mendapatkan penghargaan itu dari KASN tahun 2022.

Perlu diketahui, birokrasi reformasi diperlukan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Oleh karena itu, diperlukan SDM ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas. 

Sebagai upaya melindungi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. 
Tahun 2022, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 360 instansi pemerintah baik di Pusat maupun Daerah.

Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karir; (4) promosi dan mutasi; (5) manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin; (7) perlindungan dan pelayanan; serta (8) sistem informasi.

  • Bagikan