Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I Tahun 2024 untuk Lokus Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu, berlangsung di salah satu Hotel di Kota Kendari, Kamis (25/7/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Kota Kendari, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, dan tim yang tergabung dalam audit kasus Stunting Kota Kendari, serta para undangan lainnya.
Kepala Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari Andi Dadjeng dalam sambutannya mengatakan Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan hasil audit terkait kasus Stunting kepada pihak terkait, guna meningkatkan kesadaran serta upaya penanggulangan terhadap masalah kesehatan tersebut.
AKS dilakukan melalui empat tahapan yaitu,
Pertama pembentukan tim aks yang terdiri dari tim pakar dan tim teknis.
Kedua Pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan dengan identifikasi dan seleksi kasus kelompok sasaran Stunting.
Ketiga diseminasi audit kasus Stunting.
Keempat tindak lanjut audit kasus Stunting evaluasi dan pelaporan.
Lebih lanjut ia mengatakan, AKS Semester I untuk Lokus Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu setelah melalui seleksi ditetapkan sasaran Stunting yang terdiri dari 2 Baduta, 4 Balita, 1 Ibu Hamil, 2 Ibu Nifas dan 1 Calon Pengantin.
“Semoga Kegiatan ini memberi manfaat dan berkah bagi kita semua, sehingga angka stunting di Kota Kendari dapat dikendalikan,”tutupnya.