Kendari, Sibernas.id – Kebakaran yang terjadi pada Senin malam, (25/11/2025), menghanguskan 22 Lods Pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodohoa Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kebakaran ini mengakibatkan kerugian material yang cukup besar, namun beruntung tidak ada korban jiwa.
TPI Kendari yang berfungsi sebagai tempat utama bagi transaksi jual beli ikan di kota ini sangat bergantung pada kondisi fasilitas yang kini rusak parah akibat musibah tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, bersama Kapolresta Kendari, Kajari Kendari, dan Plt Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran pada Selasa (26/11/2024).
Dalam kunjungannya, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan rasa keprihatinannya atas musibah yang menimpa para nelayan dan pedagang, serta memastikan bahwa Pemkot Kendari akan segera mengambil langkah untuk memulihkan TPI.
Orang nomor satu di Kota Kendari itu menyatakan bahwa, Pemkot Kendari berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Sultra dalam upaya memulihkan TPI, karena kini pengelolaan TPI Kendari sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sultra untuk membahas langkah-langkah strategis terkait pengembalian fungsi TPI seperti semestinya. Selain itu, kami juga akan mengupayakan pembangunan kembali fasilitas ini agar aktivitas ekonomi masyarakat segera pulih,” ujar Kepala BPBD Sultra itu.
TPI Kendari, yang menjadi pusat pelelangan ikan dan transaksi hasil laut lainnya, merupakan tempat vital bagi lebih dari seratus pedagang yang menggantungkan hidup mereka di sana. Kebakaran ini tentu mengganggu roda perekonomian yang bergantung pada perdagangan ikan di wilayah tersebut.
Kapolresta Kendari dan Kajari Kendari yang turut mendampingi peninjauan juga memastikan akan mendukung upaya pemerintah dalam proses pemulihan TPI. Saat ini, aparat kepolisian sedang menyelidiki penyebab kebakaran untuk memastikan bahwa insiden ini tidak melibatkan unsur kesengajaan.