Tanggapi Tuntutan Demo Masyarakat Wawonii, Komisi III DPRD Sultra Segera Keluarkan Rekomendasi RDTR

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Aksi unjuk rasa ribuan warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), membawa angin segar.

Tuntutan warga agar dimasukannya kembali tata ruang pertambangan di Pulau Wawonii, ditanggapi positif oleh DPRD Sultra.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait tuntutan mereka agar dibukanya kembali pertambangan di Wawonii.

“Melalui Komisi III, kami merekomendasikan kepada daerah untuk memasukan kembali RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) pertambangan di Wawonii, Konkep,” ujar Suwandi usai menemui massa unjuk rasa di DPRD Sultra, Selasa (31/10/2023).

Lebih lanjut Suwandi menambahkan, keputusan dikeluarkannya surat rekomendasi RDTR pertambangan tersebut, atas dasar pertimbangan kondusi dampak yang terjadi saat ini di masyarakat lingkar tambang.

“Hari ini masyarakat Wawonii datang memperjuangkan hak-haknya untuk memasukan kembali Wawonii daerah pertambangan karena pertimbangan begitu baiknya ekonomi, mereka menginginkan kepada kita agar tata ruang pertambangan dimasukan kembali,” terangnya.

“Kami segera membuat surat rekomendasinya RDTR nya untuk Pemda disana, lalu kami akan berjuang lagi dipembahasan revisi RTRW agar di Wawonii dimasukannya kembali ke RTRW pertambangan dan batu bara,” tambahnya.

Untuk diketahui, ribuan warga dari beberapa Desa di Wawonii telah dua kali menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini digelar di dua tempat, pertama di Pulau Wawonii dan kedua di Kendari.

Di Pulau Wawonii warga berunjuk rasa di dua tempat di kantor DPRD Konkep dan di kantor Bupati Konkep.

Selanjutnya, massa kemudian menggelar aksi di kantor Gubernur Sultra dan di DPRD Sultra, pada Selasa (31/10/2023).

Massa yang turun melakukan unjuk rasa itu, sebagian besar merupakan masyarakat lingkar tambang dan warga eks karyawan PT GKP yang terkena PHK.

Dalam unjuk rasa itu, massa meminta agar RTRW pertambangan di Wawonii dimasukan kembali. Agar perusahaan PT GKP dapat kembali beroperasi.

Sebab, pasca PT GKP berhenti beroperasi ada sekitar ribuan karyawan lokal yang di PHK. Selain itu, banyak usaha warga setempat yang tutup dan kondisi perekonomian warga setempat lumpuh.

  • Bagikan