Sekprov Sultra Pimpin Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 2022 dan Rencana Kegiatan 2023

  • Bagikan
Foto bersama usai Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 2022 dan Rencana Kegiatan 2023

Kendari, sibernas.id – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tahun 2022, serta Rencana Kegiatan tahun 2023, yang akan dipaparkan oleh masing-masing bidang yang dilaksanakan di Posko Satuan Tugas Covid-19 Sultra, Minggu 22 Januari 2023.

Turut hadir secara langsung Ketua DPRD Provinsi Sultra, Asisten III Setda Pemprov, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Perwakilan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo, perwakilan Polda Sultra, perwakilan Kejaksaan Sultra, perwakilan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Provinsi Sultra, perwakilan Inspektorat Provinsi Sultra, perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sultra serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra.

Sekprov Sultra yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19, Asrun Lio menyampaikan pesan dari Gubernur terkait kegiatan Satgas Penanganan Covid -19 tahun 2023, bahwa PPKM telah di cabut.

“Tetapi tetap harus melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan penanggulangan Covid-19,” tuturnya.

Tambah dia, Sultra tercatat sebagai salah satu daerah yang penanganan Covid-nya cukup baik di Indonesia.

Secara nasional dalam rangkah mengendalikan penyebaran dan pencegahan lonjakan Covid-19 yang bisa saja terjadi maka diperlukan masa transisi dimana kegiatan-kegiatan strategis kita perlu terapkan pada tahun ini,”jelasnya.

Kata dia, secara umum langkah-langkah yang patut dilakukan adalah protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan tetap mengedukasi masyarakat dengan membuat kegiatan–kegiatan seperti hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan Covid-19 bagi komunitas yang khusunya yang rentan terkenah Covid, kemudian memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid,

“Sehingga harus melakukan vaksinasi yang di kordinir oleh satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan vaksinasi dan menyediakan tempat-tempat vaksin secara umum,”tegasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Sultra bahwa kegiatan-kegiatan di satgas Covid-19 di Sultra ini secara keseluruhan dilaksanakan dengan kebijakan PPKM, yakni lebih banyak koordinasi kepada satgas Covid-19 di 17 kabupaten/kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati protokol kesehatan.

“Yang paling utama adalah cakupan vaksinasi Covid-19, sehingga masyarakat di usia di atas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang ke 2,”tuturnya.

  • Bagikan