Kendari, Sibernas.id – Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan wilayah yang terdiri dari gugusan pulau-pulau yang sangat beresiko masuknya ancaman penyakit hewan, ikan dan tumbuhan dari luar wilayah Sultra.
Dalam melindungi sumber daya alam pertanian dan perikanan tersebut. Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara sebagai garda terdepan dalam perlindungan, melakukan pengawasan di daerah sentral lalulintas seperti Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, Satuan Pelayanan Pelabuhan Raha, Satuan Pelayanan Bandara Batoambari Bau-Bau, Satuan Pelayanan Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Satuan Pelayanan Pelabuhan Wakatobi Dan Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo.
“Kami terus mengawasi setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan dan tumbuhan dan produk turunannya yang masuk dan keluar wilayah Sulawesi Tenggara sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Petugas kami 24/7 memastikan bahwa setiap produk yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK,” ungkap A. Azhar Kepala Karantina Sultra
Pemeriksaan dilakukan melalui serangkaian metode seperti pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium. Dalam kurun satu tahun terakhir, Karantina Sultra telah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak disertai dokumen karantina resmi.
“Media pembawa yang dilakukan penahanan dan penolakan diantaranya benih padi, bibit sawit, daging babi, Daging ungas, daging olahan dan sosis babi serta serah terima ke BKSDA yakni Nuri Kepala Hitam, Kangguru, dan Cendrawasih. Hal ini, jadi ancaman penyakit dapat masuk akibat tidak dilengkapi dokumen karantina resmi. Apabila masuk wiayah Sultra bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar pada masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan menoleransi pelanggaran aturan karantina,” tambahnya.
Peningkatan Perekonomi Masyarakat Sultra
Karantina Sultra dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai fasilitasi perdagangan ekspor komoditas unggulan Sultra dalam menjaga mutu kualitas komoditas untuk memenuhi persyaratan perkarantinaan. Sehingga komoditas pertanian dan perikanan asal Indonesia (Sultra) dapat diterima di negara tujuan.
“Kami memastikan bahwa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk maupun keluar wilayah Sultra tidak membawa penyakit yang dapat mengancam sumber daya , ekonomi, dan masyarakat,” ujar A. Azhar Kepala Karantina Sultra.
Beberapa komoditas Pada tahun 2024. Karantina Sultra telah menfasilitasi perdagangan ekspor sebanyak 1.641 sertifikasi komoditas pertanian dan perikanan ekspor Sultra sepanjang 2024 baik hewan, ikan maupun tumbuhan.
Negara tujuan ekspor komoditas pertanian dan perikannan Sultra di antaranya Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia, Amerika, Philipina, dan Thailand
Berdasarkan data Best Trust, Lalulintas domesti keluar komoditas hewan tersertifikasi sebanyak 13.371 didominasi pada daging sapi, telur ayam dan sarang burung walet, pada komoditas perikanan tersertifikasi sebanyak 11. 457 yang didominasi laying, tuna dan ikan hias, sementara komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 6.004 didominasi pada sektor perkebunan yakni kopra, lada biji, inti sawit, dan minyak sawit .
A.Azhar menyampaikan pihaknya mensertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan di wilayah Sultra untuk memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan aman dan sehat dapat dikonsumsi masyarakat bebas dari (HPHK),HPIK dan (OPTK) agar sumber daya alam hayati Sultra terus terjaga, kebutuhan pangan Sultra aman,terkendali dan meningkat ekonomi masyarakat.
Karantina Sultra terus berupaya menjaga wilayah ini tetap terlindungi dari ancaman penyakit dan kerusakan ekosistem, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi melalui ekspor komoditas yang aman dan berkualitas memenuhi persyaratan ekspor.