Pj Sekda Kota Kendari Buka Rakor Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, dr. Sukirman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu dalam rangka menghadapi masa tenang dan pungut hitung pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Tahun 2024, Jumat (22/11/2024).

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan, guna mempersiapkan pengawasan yang lebih ketat menjelang masa tenang pemilu dan proses pungut hitung suara.,

Pj Sekda Kota Kendari dr. Sukirman menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait dalam menjaga integritas pemilihan, memastikan tidak ada kecurangan, dan menjamin pemilihan yang transparan serta demokratis.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak saling mendukung dan bekerja sama untuk menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan kondusif.

“Saat ini kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana aman, nyaman, damai, kondusif dan penuh rasa saling menghargai. Mari kita manfaatkan waktu ini merenungkan nilai-nilai demokrasi, menghormati pilihan yang akan diambil oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam menegakkan demokrasi yang sehat menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024.

Dia juga menekankan pentingnya menghindari segala bentuk provokasi, kampanye hitam, dan tindakan-tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.

Dirut RSUD Kota Kendari itu kembali mengingatkan dengan tegas agar seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kota Kendari bersikap netral.

“ASN harus menjaga integritas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Jika ada ASN yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada dengan bijak.

Kita harus pastikan Pilkada ini berlangsung dengan prinsip (LUBER) langsung, umum, bebas, dan rahasia,”pungkasnya.

  • Bagikan