DPRD Kota Kendari Terima Raperda APBD Tahun 2025

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Sabtu (23/11/2024) malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, didampingi Ketua Ketua I Rizky Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati, serta dihadiri anggota DPRD Kota Kendari lainnya.
Turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kendari serta para tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, APBD tahun 2025 merupakan tahun ke tiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah sehingga menjadi momen strategis dalam menentukan pembangunan daerah ke depan.

RAPBD tahun 2025 juga disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) serta selaras dengan rencana kerja pemerintah Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat.

“Tema pembangunan Kota Kendari tahun 2025 adalah, peningkatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan serta penanggulangan pencemaran dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sedangkan prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025 yakni, akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien,

Selanjutnya tema tersebut direalisasikan dalam program kerja dan kegiatan OPD meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan kemudahan investasi.

“Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.655.515.792.242, dua, belanja daerah, belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, diproyeksikan sebesar Rp 1.647.609.466.928,” jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan dan penyerahan dokumen APBD Kota Kendari Tahun 2025 yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari.

 

  • Bagikan