Kendari, Sibernas.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung percepatan pelaksanaan transaksi non tunai di pasar tradisional di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi II DPRD Kota Kendari Amiruddin, S.I.P. saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, 9 November 2023.
Menurut Amiruddin, Pelaksanaan transaksi non tunai merupakan salah satu tuntutan teknologi yang wajib dipahami oleh masyarakat khususnya ditengah perkembangan digital yang cukup pesat di Indonesia tak terkecuali Kota Kendari.
Penggunaan transaksi non tunai juga dianggap lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi dikarenakan tidak perlu membayar uang tunai sebagai alat tukar resmi saat melaksanakan proses transaksi jual beli khususnya dipasar transisional yang ada di Kota Kendari.
“Nah salah satu metode transaksi non tunai yang bisa kita gunakan adalah pengunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” kata Amiruddin.
Pria yang akrab disapa Sahaba ini juga menambahkan, penggunaan QRIS bisa dimaksimalkan menggunakan mobile banking milik masyarakat dan hal tersebut lebih mudah dalam bertransaksi.
“Pake QRIS itu saya kira lebih mudah karena kita tinggal buka mobile banking yang kita punya dan scan barcode yang telah disediakan oleh penjual sehingga ini lebih memudahkan kita dalam bertransaksi,” ujar Sahaba.
Sahaba bilang, Penggunaan transaksi non tunai selain lebih mudah ini juga mampu menekan laju angka Inflasi di Kota Kendari hal tersebut juga lebih aman dan dapat terhindar dari kejahatan oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Saya kasih contoh ya misalnya ketika kita berbelanja dipasar, itu biasa penjual tidak memiliki uang kecil atau uang kembalian dan situasi seperti ini tak jarang membuat pembeli merasa kesal dan lain lain, tapi kalau kita berbelanja menggunakan metode transaksi non tunai ini kita tidak perlu lagi menunggu uang kembali karena kita tinggal memasukkan nominal yang ingin dibayarkan,” pungkasnya.
Langkah tersebut juga lanjut Politisi Partai Gerindra ini, merupakan salah langkah legislatif dalam mendukung program pemerintah yakni menghadirkan Pasar digital di Kota Kendari sehingga dengan mendorong pelaksanaan transaksi non tunai tersebut merupakan langkah kongkrit dalam mewujudkan pasar digital di Kota Kendari.
“Saya berharap dengan penerapan transaksi non tunai di pasar tradisional mampu memberikan dampak positif bagi perpasaran di Kota Kendari,” tutup Sahaba.(ADV)