Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah melakukan penelusuran di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) melalui Dirjen Perhubungan Laut bahwa terkait izin operasional PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang melakukan bongkar muat di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT TAS, namun pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan tentang aktivitas PT TAS.
Setelah melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut ternyata PT TAS legal dalam melakukan pengapalan bongkar muat.
“Yang membuat kita mengklarifikasi pentingnya ke Jakarta karena boleh kah PT TAS melakukan pengapalan disaat tidak mempunyai RKAB. Ini yang menjadi perdebatan karena PT TAS dikategorikan punya IPK yang khusus untuk kepentingan sendiri,” ucap La Ode Ashar saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (24/2/2025).
Ia menjelaskan, sementara dalam proses pengapalannya PT TAS melibatkan orang lain yang dibeli. Ini yang menjadi internal teman-teman DPRD masih saling selang pendapat apakah itu boleh atau tidak. Dan di RDP kemarin pihaknya belum mengambil kesimpulan berkaitan apa yang harus dilakukan terkait aktivitas PT TAS.
Sebelum berangkat ke jakarta, La Ode Ashar juga mencoba mengalih referensi tentang keberadaan perusahaan traider.
“PT TAS mengaku punya traider, ternyata perusahaan traider itu salah satu syarat untuk menjadi perusahaan traider harus bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Artinya agar yang punya IUP memiliki RKAB berarti PT TAS tidak butuh RKAB. Syarat itu mengkonfirmasi keberadaan PT TAS yang tidak mewajibkan mempunyai RKAB sehingga sampai kapan pun PT TAS tidak mempunyai RKAB,” bebernya.
Ia mengatakan, sementara anggota DPRD Kota Kendari menuntut agar mempunyai RKAB, seharusnya PT TAS mempunyai RKAB karna akan berkonsekuensi dengan kota.
“Dalam kontes PT TAS itu clear, bahkan dilaporkan juga di Kementerian. Karena kemarin ada dugaan bahwa setelah dilakukan barkot tandatangan itu tidak ketemu. Disana dipertanyakan kenapa pas di barkot tanda tangan ini tidak ketemu tetapi pada prinsipnya pak Subagia pejabat dimasa itu sebagai Direktur Perhubungan Laut di Kementerian, tetapi sekarang pindah di eselon satu. Dan izinnya memang ada,” ujarnya.
“Waktu pembuatan izin sistemnya kurang bagus karena pas scan barkot tandatangan tidak dibaca oleh sistem. Tetapi kami sampaikan pak Subagia itu pejabat yang mengeluarkan izin PT TAS,” tambahnya.
Ia menambahkan, di Rapat Dengar Pendapat kemarin teman-teman DPRD Kota Kendari memperdebatkan apakah PT TAS sah atau tidak melakukan pengapalan di jety yang sifatnya khusus.
“Itu perdebatan kita kemarin, ternyata itu sah legal bahkan izinnya lengkap,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas persoalan aktivitas pengangkutan ore nikel PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) yang melintas di jalan umum Kota Kendari, Rabu (12/2/2025).
Rapat RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Laode Azhar serta didampingi Sekretaris Komisi III Muslimin T dan diikuti anggota Komisi III serta jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar mengatakan, berkaitan dengan pelanggaran pemuatan yang dilakukan maka diharapkan pengawasan yang diperketat terhadap aktivitas pemuatan. Jika masih ditemukan akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan dampak maka diharapkan harus dilakukan pembenahan atau perbaikan jalan yang dilalui aktivitas pengangkutan ore nikel,” imbuhnya.
Untuk itu, DPRD Kota Kendari belum bisa memberhentikan aktivitas pengangkutan ore nikel PT TAS dan akan ditindak lanjuti DPRD Kota Kendari dengan melakukan konsultasi ke kementerian terkait.
Dia juga menuntut kepada pihak PT TAS dan PT MCM agar memberikan perhatian serius terhadap aktivitas hauling ore nikel yang dilakukan pihak PT TAS dan PT MCM tersebut.
“Kita menuntut agar pihak PT TAS dan PT MCM ini memberikan perhatian serius terhadap aktivitas hauling yang mereka lakukan karena jujur saja ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat kita di Kelurahan Tondonggeu khususnya para pengguna jalan,”pungkasnya (Adv)