DPRD Kota Kendari Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Minta Pemkot Harus Lebih Maksimal Penanganannya

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Ashar

Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta masyarakat Kota Kendari untuk tertib membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Ashar mengatakan, pemerintah kota telah menetapkan jadwal pembuangan sampah bagi masyarakat agar sampah di Kota Kendari bisa teratur dan tertib. Namun kesadaran masyarakat masih rendah dan belum tertib mengikuti aturan yang ada.

“Jadwal pembuangan sampah itu dimulai jam 5 sore sampai jam 6 pagi esoknya. Setelah itu sampah yang ada diantar jam tersebut seharusnya disimpan dulu. Kalau tidak disimpan maka pada jam-jam tertentu sampah di Kota kendari itu seperti tidak diangkut, padahal sebenarnya waktu pembuangan sudah diatur,” katanya Ashar saat diwawancarai belum lama ini.

Dia mengungkapkan masih banyak masyarakat Kota Kendari yang membuang sampah di luar jam yang ditetapkan. Sehingga sampah bertumpuk di pinggir-pinggir jalan yang dinilai tidak bersihkan oleh pemerintah kota.

Padahal, lanjut dia, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari terus berupaya melakukan pengangkutan sampah dari jam-jam yang telah dijadwalkan dengan personil terbatas.

“Kita harap masyarakat tertib membuang sampah sesuai jadwal, supaya sampah tidak tertumpuk. Dan petugas kebersihan bisa mengangkut sampah satu kali di pembuangan sampah,” ujarnya.

Selain itu juga, dia mengatakan, DLHK Kota Kendari sebagai instansi teknis yang menangani persoalan ini tentunya harus maksimal dalam menangani persoalan seperti ini. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat tidak maksimalnya penanganan sampah akan bisa berdampak langsung terhadap lingkungan.

Sebab, kata dia, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Kendari akan sampah yang di wilayahnya terkadang terlambat diangkut. Dari keluhan masyarakat ini harus disikapi dan ditindak lanjuti oleh DLHK Kendari.

“Persoalan ini sudah sering kami dapatkan saat reses maupun melakukan kunjungan ke masyarakat. Jadi kami harap DLHK Kota Kendari aktif dan lebih baik lagi menangani persolan ini,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan mendukung jika memang kendala pengangkutan sampah di beberapa wilayah di Kota Kendari akibat sarana prasarana.

Sebab lanjut dia, persoalan sampah ini sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab penuh dari DLHK Kota Kendari. Tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat Kota Kendari.

“Saya berharap dan percaya DLHK Kota Kendari bisa memaksimalkan kinerjanya dalam menangani sampah di Kota Kendari. Kalaupun membutuhkan dukungan dari DPRD Kota Kendari pihaknya akan selalu siap memback up hal tersebut,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kecamatan Baruga Rajab Djinik mengatakan penanggulangan Sampah dilakukan dengan pendekatan wilayah di tingkat Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombaknya melalui sebuah peraturan daerah.

Dia juga mengatakan telah melakukan studi Banding di daerah besar tentang pengolahan sampah salah satunya Makassar dimana pengolahan sampah di lakukan dengan pendekatan kewilayahan yaitu kecamatan dan kelurahan.

“DLHK dengan SDM yang dimiliki saat ini saya yakin tidak akan cukup menyelesaikan sampah seluas kota Kendari ini, tapi kalau pendekatan kelurahan dan kecamatan kita bisa nilai bagaimana mereka menyelesaikan masalah sampah ini dan pemerintah akan memberikan reward,” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kendari beliau telah membantu penanganan sampah melalui pokok-pokok pikiran.

Pj Wali Kota Kendari Parinringi saat memimpin Apel Gabungan di Kantor Camat Baruga

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi rutin menggelar Apel Gabungan di setiap kecamatan di Kota Kendari dalam rangka membahas langkah-langkah strategis terkait pengelolaan sampah dan peningkatan fasilitas penunjang lingkungan.

Parinringi menekankan pentingnya peran aktif pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga level RT dan RW dalam menangani isu kebersihan lingkungan, terutama masalah sampah yang semakin kompleks di wilayah perkotaan.

Ia mengimbau agar semua pihak, baik RT maupun warga, bisa saling bekerja sama dan menghargai demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Terlebih karakter dan psikologis masyarakat yang berbeda-beda menuntut para pelayan publik untuk lebih memahami serta bersabar dalam menghadapi berbagai situasi.

“Konsep pelayanan itu harus dilakukan dengan sabar. Masyarakat memiliki latar belakang dan pemahaman yang berbeda-beda. Ini memang konsekuensi yang harus dihadapi oleh Lurah, Camat, RT, dan RW,” ungkapnya. Adv).

  • Bagikan