Konawe, Sibernas.id – Sebanyak 160 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha mendapatkan remisi pada moment peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
“Dari jumlah yang mendapatkan tersebut, lima orang berhasil memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi langsung bebas. Lima orang yang bebas terdiri dari dua kasus penganiayaan dan tiga kasus pencurian,” kata Kepala Rutan Unaaha, Herianto, Jumat (18/8/23).
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.
“Pesan ini juga menegaskan pentingnya internalisasi aturan hukum dan norma-norma masyarakat dalam diri mereka untuk persiapan kembali ke masyarakat di masa depan,” katanya.
Ia mengucapkan selamat atas remisi tahun ini kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Ia mendorong mereka untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam proses pembinaan dan untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan serta mematuhi tata nilai kemasyarakatan yang baik.
“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” katanya.