Satgas BPJPH Sultra Sambangi Pelaku UMKM di ICP Konawe Kampanyekan WHO 2024

  • Bagikan

Konawe, sibernas.id – Satuan Tugas (Satgas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi ICP (Inolobunggadue Central Park) Kabupaten Konawe, Rabu (13/3/2024).

Tim yang tergabung dalam lintas sektor ini, mengkampanyekan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 kepada para pedagang diruang terbuka hijau Pemkab Konawe ini dimana banyak pelaku UMKM.

Turut hadir Ketua Tim Kerja Sistem Informasi BPJPH Pusat, Nurhanuddin, Kepala Kantor Kemenag Kab. Konawe, Ahmad Lita Rendelangi, Asisten 1 Setda Kabupaten Konawe, Kabag Kesra Kabupaten Konawe, Kadis Perindag dan Koperasi Kabupaten Konawe, Kadis Peternakan Kabupaten Konawe, Satgas BPJPH Kabupaten Konawe dan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kabupaten Konawe.

Animo pedagang terlihat cukup tinggi saat memperoleh sosialisasi. Pasalnya, para pelaku lintas sektor usaha mendapat edukasi terkait kewajiban produk halal dalam setiap komoditas yang dipasarkan juga memperoleh pendampingan sertifikasi halal. Tim juga sekaligus menerima pendaftaran online pelaku usaha yang siap daftar sertifikasi halal.

Pada kesempatan yang sama, tim satgas juga mengunjungi sekaligus memberikan pendampingan kepada Usaha Tahu, Kelurahan Kulahi Kecamatan Wawotobi dan Rumah Potong Unggas Kelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, H. Muhamad Saleh mengatakan pihaknya terus melakukan Akselerasi dan Percepatan Program Sertifikasi produk halal. Salah satunya Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilaksanakan ini.

Hal ini lanjutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pemerintah akan menerapkan kebijakan semua produk yang diperdagangkan harus mengantongi sertifikat halal dimana pemberlakukan wajib halal di-dedline pada 17 Oktober 2024.

“Untuk itu kepada semua pihak yang terlibat Kakanwil berpesan untuk menindaklanjuti dan melakukan percepatan program mengingat pentingnya hal ini,” terangnya.

Layanan JPH 14-16 Maret 2024 dilaksanakan serentak di 27 provinsi. Total ada 400 lokasi yang disasar, dimana Sultra kali ini terpusat di Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka.

  • Bagikan