Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) intens melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tentang kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan kepada warga masyarakat di daerah tersebut m
Hal itu disampaikan oleh Lurah Bonggoeya Lurah Bonggoeya Waode Pratiwi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (22/11/2024).
“Kita sering mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu peduli terhadap kesehatan, dan kita juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, lingkungan yang tidak bersih atau kumuh dapat menyebabkan banyaknya sarang penyakit bagi warga, untuk itu, ia pun menghimbau agar mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah disembarang tempat.
“Dengan tidak membuang sampah disembarang tempat sehingga tercipta kawasan yang sehat bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Paminuddin mengimbau masyarakat agar memperhatikan waktu ketika hendak membuang sampah guna menghindari sampah yang bertumpuk di Kota Kendari.

“Di jam- jam tertentu sampah di Kota Kendari itu seperti tidak diangkut, padahal sebenarnya waktu pembuangan dari masyarakatlah yang salah,”katanya.
Paminuddin menjelaskan DLHK telah membuat jadwal pembuangan sampah bagi masyarakat agar pengendalian sampah di Kendari bisa menjadi teratur dan terorganisir, namun kesadaran masyarakat masih rendah dan belum tertib mengikuti aturan yang ada.
“Jadwal pembuangan sampah itu dimulai sejak pukul 5 sore hingga pukul 6 pagi esoknya, dan setelah itu sampah yang ada diantara jam tersebut seharusnya disimpan dulu,” katanya.
Kenyataan di lapangan, menurut Paminuddin, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang ditetapkan sehingga sampah kembali bertumpuk dan seolah-olah tidak bersihkan.
“Tujuan dibuatnya jadwal itu untuk menyiasati agar proses pengangkutan sampah tetap bisa tuntas, meskipun dengan jumlah armada dan petugas kami yang terbatas,”ujarnya.
Ia menambahkan ke depan DLHK akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jadwal pembuangan sampah dan berharap masyarakat mengikuti jadwal yang tetapkan.
Paminuddin mengatakan persoalan sampah merupakan masalah yang tak ada habisnya, jadi dibutuhkan tanggung jawab bukan saja dari DLHK tapi juga semua warga.
“Bila masyarakat sadar mengikuti jadwal yang sudah dibuat, tidak akan ada sampah yang kelihatan bertebaran di Kota Kendari ini,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kendari La Ode Lawama mengatakan, pemerintah kota telah menetapkan jadwal pembuangan sampah bagi masyarakat agar sampah di Kota Kendari bisa teratur dan tertib. Namun kesadaran masyarakat masih rendah dan belum tertib mengikuti aturan yang ada.

“Jadwal pembuangan sampah itu dimulai jam 5 sore sampai jam 6 pagi esoknya. Setelah itu sampah yang ada diantar jam tersebut seharusnya disimpan dulu. Kalau tidak disimpan maka pada jam-jam tertentu sampah di Kota kendari itu seperti tidak diangkut, padahal sebenarnya waktu pembuangan sudah diatur,” katanya.
Dia mengungkapkan masih banyak masyarakat Kota Kendari yang membuang sampah di luar jam yang ditetapkan. Sehingga sampah bertumpuk di pinggir-pinggir jalan yang dinilai tidak bersihkan oleh pemerintah kota.
Padahal, lanjut dia, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari terus berupaya melakukan pengangkutan sampah dari jam-jam yang telah dijadwalkan dengan personil terbatas.
“Kita harap masyarakat tertib membuang sampah sesuai jadwal, supaya sampah tidak tertumpuk. Dan petugas kebersihan bisa mengangkut sampah satu kali di pembuangan sampah,”harapnya. (adv)