Menurut keterangan Kapolsek Poasia AKP Jumiran, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 24 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang tengah berjualan pada saat itu tiba-tiba diserang oleh orang yang tak ia kenali sesaat setelah meminta makan kepada korban
“Pelaku mencoba mengarahkan pisau kepada teman korban dan korban hingga mengenai dahi korban,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Pelaku berjumlah satu orang, yang mana saat ini sudah di amankan di Polsek Poasia, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan motif pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut.
Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan normal dan sudah melakukan Visum untuk keperluan penyidikan. Korban mengungkapkan rasa terima kasih atas respons cepat dari pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan atau kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Kendari,” tutupnya.