Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari melaksanakan Monev Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (26/2/2025). .
SSH ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi OPD untuk mempermudah dalam perencanaan kegiatan dalam proses penyusunan anggaran, mendorong OPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta mempermudah bagi Tim Anggaran Pemerintah kota dalam melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing-masing SKPD.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Kendari, Farida Agustina menyampaikan agar OPD segera menyerahkan usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa melalui Bidang Aset paling lambat tanggal 28 Februari 2025.
“Kami harapkan kepada teman-teman berkaitan hal tersebut kiranya apa yang kami sampaikan dan minta, kiranya dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kepala BKAD saat rapat monev Penyusunan Standar Satuan Harga.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari kembali menegaskan pentingnya penyusunan standar satuan harga (SSH) yang tertata dengan baik secara administrasi. Dalam rapat koordinasi tersebut, ia menyebutkan, bahwa terdapat 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan dapat segera menyelesaikan penyusunan SSH tersebut.