Polda Sultra Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Anti Narkoba di Kampung Salo

  • Bagikan
Kendari, sibernas.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin oleh Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menggelar kegiatan penyuluhan dan deklarasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Rabu (26/2/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi peredarannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD dari berbagai detasemen, serta masyarakat Kampung Salo yang antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan ini, para peserta diberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan hukum, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari penyalahgunaan narkoba. Melalui Penyuluhan ini, kita bersama-sama menyatakan komitmen untuk melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain penyuluhan, acara ini juga diakhiri dengan deklarasi anti narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta. Mereka secara simbolis menandatangani petisi dan membacakan ikrar untuk menjauhi narkoba serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat Kampung Salo menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar penyuluhan serupa dapat terus dilakukan secara berkala.

Salah satu warga mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada warga, terutama generasi muda.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena narkoba sudah menjadi ancaman nyata. Kami berharap ada lebih banyak penyuluhan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan kerja sama antara aparat penegak hukum serta masyarakat dalam memberantas narkoba semakin kuat.

  • Bagikan