Personel Satpol PP Kota Kendari Pertanyakan Kuota Penerimaan P3K ke DPRD Kota Kendari

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Komisi I DPRD Kota Kendari menerima aspirasi tenaga Non ASN Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari yang mempertanyakan terkait kuota penerimaan PPPK Satuan Polisi Pamong Praja lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin, (7/10/2024).

Aspirasi ini diterima langsung Ketua Komisi I Zulham Damu didampingi Anggota DPRD Kota Kendari antara lain Rajab Djinik, Jumran, Saharuddin, dan mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto.

Ketua Komisi I Zulham Damu menuturkan, saat ini pihaknya belum menyimpulkan karena masalah ini menyangkut PPPK jadi perlu petunjuk teknis dan komunikasinya perlu dilakukan di semua lini dan semua arah baik di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) yang di pusat maupun yang ada di pemerintah Kota Kendari.

Sementara instansi yang akan terlibat dalam persoalan ini ialah Kabag Hukum Pemerintah Kota Kendari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena menyangkut kuota.

“Setelah klarifikasi nanti akan dilihat apakah akan berujung ke Kemenpan RB atau bagaimana kedepannya. Intinya Komisi I DPRD Kendari siap menciptakan solusi dan mengawal persoalan ini,” jelas dia saat ditemui usai RDP di DPRD Kendari.

Berharap persoalan tenaga honorer dan tenaga magang lainnya di Kendari bisa dituntaskan pada tahun 2025 mendatang. Namun belum bisa dipastikan setelah RDP akan ada penambahan kuota atau semacamnya karena persoalan ini masih perlu dibahas bersama.

“Apalagi ini menyangkut beban APBD dan belanja pegawai, namun percaya kami akan melakukan langkah-langkah solutif buat kita semua,” katanya.

Ditempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kendari, Alimin mengungkapkan, sudah menjadi langkah tepat bagi teman-teman honorer di Satpol PP datang ke DPRD Kendari untuk menyampaikan aspirasinya.

“Karena sebelumnya mereka sudah senang karena mendapat kabar bahwa semua tenaga honorer akan dijadikan ASN, namun melihat kuota yang ada mereka kembali tidak jelas apa yang menjadi harapannya, sehingga mereka butuh klarifikasi agar tenang,” tuturnya.

Sementara, mewakili tenaga honorer dari Satpol PP Kendari, Rahim Bahmit mengatakan, kedatangan dirinya dan teman-teman Satpol PP lainnya ke DPRD Kendari ini untuk mengadukan tentang jumlah kuota PPPK yang sangat kecil bahkan bisa disebut miris di Pemkot Kendari.

Pasalnya kuota PPPK untuk Kota Kendari sebanyak 367 untuk tenaga teknis dan 117 untuk tenaga pengajar. Sementara jumlah tenaga non ASN di Kendari yang terdata di BKN sekitar 4.200.

“Dengan keadaan tersebut, lalu tenaga honorer lainnya akan dikemanakan. Sementara, aturan Kemenpan RB bahwa per 1 Januari 2025 tidak ada lagi tenaga honorer,” ungkapnya.

Sementara untuk Satpol PP jumlah Tenaga Honorer Kategori (THK) II sebanyak 108 orang, namun jumlah kuota PPPK hanya 15 untuk lulusan SMA sederajat dan S1 sebanyak empat orang jadi jumlah semua ialah 19 orang.

  • Bagikan