Pemkab Bombana Terima Kunjungan Kerja BKKBN Sultra

  • Bagikan

Bombana, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menerima kunjungan kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada acara Pelaksanaan Kegiatan Program Prioritas Nasional dan Tagging Stunting Bidang KSPK di Kabupaten Bombana Tahun 2023, dan disambut baik oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana Drs. Man Arfa bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Selasa (20/6).

Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024. Untuk itu intervensi pemerintah sangat diperlukan untuk menghindari stunting.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditugaskan sebagai koordinator pelaksana percepatan penurunan stunting di lapangan. Dalam upaya penurunan stunting peran keluarga merupakan sesuatu yang perlu dioptimalkan. Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dalam pencegahan stunting dan perlu didampingi oleh pendampingan petugas BKKBN yang bersinergi dengan Kader PKK, Kader KB maupun Bidan, yang disebut sebagai pendamping keluarga.

Sekab Bombana Drs. Man Arfa mengatakan, intervensi yang dilakukan dalam upaya pencegahan stunting ini perlu dilakukan sejak dini, dimulai dari perencanaan awal pernikahan. Hal ini disebabkan karena resiko stunting sudah ada sebelum terjadinya kehamilan. Pencegahan stunting harus dilakukan 3 bulan sebelum nikah.

“Keadaan seperti ini diakibatkan karena tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah sehingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting,” ungkapnya.

Selain itu, sambutannya, dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi keluarga, BKKBN mengembangkan program dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi peningkatan pemberdayaan ekonomi keluarga ditetapkan sebagai proyek prioritas nasional akseptor, kebijakan tersebut telah (PRO-PN). Pelaksanaan program pendampingan kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) sebagai upaya pemberdayaan ekonomi keluarga dan menyasar pelaku usaha mikro.

Diakhir sambutannya, ia menghimbau seluruh masyarakat agar dapat menjalankan peranannya masing-masing, dengan memiliki komitmen yang tinggi sebagai pelaku semua gerak kegiatan pembinaan, khususnya pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting, pembangunan di daerah, agar kegiatan-kegiatan pembinaan, khususnya pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting.

  • Bagikan