DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Walikota Kendari Tahun 2024

  • Bagikan
Oplus_131072

Kendari, sibernas.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota yaitu menggelar Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2024 diruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, Kamis, (10/4/2025).

Rapat pembahasan LKPJ dipimpin Ketua Pansus LKPJ La Yuli didampingi wakil ketua pantas LKPJ Zulham Damu dan diikuti oleh wakil ketua I Rizki Brilian Pagala dan wakil ketua II Irmawati, anggota pansus, dan Anggota DPRD Kota Kendari. Serta Staff Ahli DPRD Kota Kendari.

Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kendari dipimpin Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, Kepala Bappeda Cornelius Padang dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Rapat LKPJ Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan oleh kepala daerah telah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Rapat pembahasan LKPD memiliki beberapa manfaat, antara lain:

1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat Rapat ini memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang kebijakan dan program yang dijalankan oleh kepala daerah.

2. Meningkatkan efektivitas pemerintahan Rapat ini memungkinkan DPRD untuk meminta pertanggungjawaban kepala daerah atas kebijakan dan program yang telah dijalankan.

Dalam kesimpulan, rapat pembahasan LKPJ oleh DPRD merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan oleh kepala daerah telah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

  • Bagikan