Kendari, sibernas.id – Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto Tampil sebagai salah satu pembicara dalam acara konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perencanaan Tahun 2026 di ruang samaturu Kantor balai Kota kendari, Kamis, (10/04/2025).
Dalam pemaparannya Ketua DPRD Kota Kendari menjelaskan Aktualisasi peran DPRD Kota Kendari dalam pembangunan kota Kendari melalui tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif.
“Fungsi legislasi ini sudah kami lakukan dan ini berkaitan dengan kolaborasi dengan pemerintah kota dan usulan masyarakat yang menyampaikan kepada kita tentu yang berkaitan dengan apa yang menjadi kebutuhan tentang perda supaya mempunyai payung hukum” ungkapnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan kolaborasi DPRD bersama pemerintah kota kendali di bawah pemerintahan walikota terpilih diharapkan dapat membentuk peraturan daerah yang mendukung pelaksanaan pembangunan, meningkatkan daya saing kota, mendukung proses percepatan pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pembangunan infrastruktur.
“Yang kedua fungsi penganggaran, tentu kalau kita berbicara anggaran maka kalau semua siap anggarannya maka banyak hal yang bisa kita lakukan mungkin bisa tuntas, tetapi karena keterbatasan anggaran itu maka kita dituntut harus berpikir lebih dan bagaimana memilah mana yang sekarang prioritas mana yang bisa kita tunda dan mana yang menjadi program jangka panjang kita” tutur anggota DPRD dua periode ini.
Selanjutnya, anggota DPRD dapil Kadia, Wua-Wua ini menjelaskan fungsi pengawasan DPRD Kota Kendari melalui rapat kerja dengan pemerintah kota Kendari, rapat dengan pendapat, rapat dengan pendapat umum, peninjauan lapangan, dan pengaduan masyarakat.