Konawe, sibernas.id – Setelah melakukan Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 kepada pelaku UMKM di ICP (Inolobunggadue Central Park) Konawe, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Sultra mengunjungi sekaligus memberikan pendampingan kepada Usaha Tahu, Kelurahan Kulahi Kecamatan Wawotobi dan Rumah Potong Unggas Kelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Rabu (13/3/2024).
Turut hadir Ketua Tim Kerja Sistem Informasi BPJPH Pusat, Nurhanuddin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, Ahmad Lita Rendelangi, Asisten 1 Setda Kabupaten Konawe, Kabag Kesra Kabupaten Konawe, Kadis Perindag dan Koperasi Kabupaten Konawe, Kadis Peternakan Kabupaten Konawe, Satgas BPJPH Kabupaten Konawe dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kabupaten Konawe.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, H. Muhamad Saleh mengatakan pihaknya terus melakukan Akselerasi dan Percepatan Program Sertifikasi produk halal. Salah satunya Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilaksanakan ini.
Hal ini lanjutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pemerintah akan menerapkan kebijakan semua produk yang diperdagangkan harus mengantongi sertifikat halal dimana pemberlakukan wajib halal di-dedline pada 17 Oktober 2024.
“Untuk itu kepada semua pihak yang terlibat Kakanwil berpesan untuk menindaklanjuti dan melakukan percepatan program mengingat pentingnya hal ini,” terangnya.
Sementara itu, Satgas JPH Sultra, H. Rusfandi mengatakan, tim bersama P3H memilih lokasi ini karena dinilai sebagai tempat yang ramai dikunjungi dan dikonsumsi masyarakat.
“Banyak masyarakat yang datang ke sini. Sehingga kami harus memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku UMKM,” ujarnya.
Layanan JPH 14-16 Maret 2024 dilaksanakan serentak di 27 provinsi. Total ada 400 lokasi yang disasar, dimana Sultra kali ini terpusat di Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka.