Mendagri dan Gubernur Papua Sepakati Pemekaran sesuai Wilayah Adat

  • Bagikan

Papua, Sibernas.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe menyepakati rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua sesuai dengan wilayah adat.

Gubernur Papua Lukas Enembe dalam siaran pers, di Jayapura, Sabtu, mengatakan sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran bagi Provinsi Papua berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat.

“Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” katanya pula.

Menurut Lukas, kini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara sebagaimana diusulkan.

“Ketika pemekaran provinsi itu terjadi, maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu Mendagri M Tito Karnavian mengatakan, pertemuan dengan Gubernur Papua adalah membahas masalah pemekaran dan memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya dimekarkan provinsi sesuai wilayah adat.

“Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR RI adalah tiga provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas pada tahun ini, maka pemekarannya terjadi tahun depan,” katanya lagi.

Dia menjelaskan kini usulan satu lagi pemekaran yakni Provinsi Papua Utara yang akan dimasukkan dalam Prolegnas untuk dibahas pada tahun depan 2023 supaya juga bisa dimekarkan tahun depan.

Kesepakatan itu terjadi setelah adanya pertemuan tertutup antara Mendagri dan Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan Doren Wakerkwa dan Asisten Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muhammad Musa’ad, di Kantor Kemendagri, di Jakarta, Jumat (17/6).

  • Bagikan