Maraknya Pasar Ilegal, Komisi II DPRD Dorong Pemkot Inventarisir Ulang Semua Pasar di Kota Kendari

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendorong pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk menginventarisir ulang seluruh pasar yang ada di Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pertumbuhan penduduk dan permintaan pasar yang meningkat sehingga banyak menciptakan pasar pasar ilegal di Kota berjuluk “Kota Lulo” tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala, S.Ars mengatakan, DPRD tidak menafikan keberadaan pasar ilegal tersebut karena ketidaksiapan pemerintah untuk pasar lokal.

“Jadi ada permintaan kesiapan pemerintah terkait pasar lokal kita belum mencukupi dari kemudian pertumbuhan populasi yang ada di Kendari, seperti tumbuhnya penduduk dan perumahan di kawasan yang baru menjadi rujukan yang kita tidak bisa menafikan yang kemudian munculah pasar pasar ilegal,” kata Rizky Brilian Pagala Kamis, 16 November 2023.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menambahkan, tumbuhnya pasar ilegal tersebut dimungkinkan karena hasil inisiatif dari masyarakat sekitar atau kelompok bisnis tertentu.

Atas dasar tersebut, pria yang akrab disapa RBP ini mendorong Pemkot Kendari untuk kemudian menginventarisir ulang semua pasar yang ada di Kota Kendari dan kemudian di master plan kan seperti apa pemerintah membawa pasar pasar tersebut kedepannya.

“Apakah kita mau tematikan semua ini contoh misalkan pasar baru kita mau tematikan karena sudah sempit lahannya dan lain sebagainya sehingga tidak representatif lagi untuk kemudian karena banyak kegiatan didalam sana misalkan seperti pedagang ikan, sayur dan lain lain tidak dilengkapi dengan fasilitas yang ada,” ujar RBP.

Legislator termuda di DPRD Kota Kendari ini juga bilang, DPRD menginginkan Pemkot memberikan inovasi yang baru misalkan pasar baru kita jadikan pasar tematik entah itu pasar sembako atau seperti apa sesuai dengan pedagang sekitar mana yang mereka siap untuk berjualan.

“Kita juga inginkan keberadaan pasar ilegal ini agar di legalkan namun ditarik agar tidak swasta alias di kelola oleh Pemkot Kendari karena kalau swasta kami takut kejadian lagi seperti pasar basah Mandonga, makanya kita dorong agar dilegalkan tapi disesuaikan dengan tata ruang dan kondisi lokasinya,” pungkasnya.

Mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari ini berharap, persoalan pasar merupakan sesuatu yang serius untuk kemudian ditemukan jawabannya untuk juga bisa diselesaikan oleh Pemkot Kendari dan komisi II tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.

“Contoh kemarin pasar basah Mandonga yang hari ini Alhamdulillah sudah diserahkan kembali ke Pemkot Kendari dan hari ini terus kita ikuti seperti apa perkembangannya dan pelan pelan kita akan jalan ke pasar Wua Wua karena hal ini ada kaitannya dengan pasar panjang,” tutup pria kelahiran Kota Kendari ini.(ADV)

  • Bagikan