Kurangi Angka Pelanggaran Lalulintas, Polres Konawe Imbau Warga untuk Membuat SIM

  • Bagikan

Konawe, sibernas.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Anoa 2024 dalam rangka mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Selasa 12 Maret 2024.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, sekira pukul 08.00 WITA, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Konawe IPTU Sulaeman, SH memimpin Apel Pengecekan dan Pemberian arahan kepada personel yang tergabung dalam Ops Keselamatan Anoa 2024.

Usai Apel, pada pukul 08.30 personel melakukan kegiatan Ops Keselamatan di setiap titik atau perempatan perempatan dalam wilayah hukum Polres Konawe.

Pada kesempatan itu, Personel Ops Keselamatan Anoa 2024 memberikan informasi kepada masyarakat bahwa para pengendara kendaraan bermotor dapat dengan mudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui himbauan personel operasi tersebut, dengan memiliki SIM, pengendara bisa menjaga keselamatan dalam berkendara dengan tidak melakukan pelanggaran. Karena memiliki SIM itu dapat mengurangi angka pelanggaran dalam berlalu lintas.

“Bahwa Gakkum Polisi di bidang lantas bertujuan baik untuk mengurasi angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berkendara,”kata Ka SPKT Polres Konawe, IPTU Sulaeman, SH.

Melalui kesempatan itu, Personel Polres Konawe mengimbau kepada masyarakat agar memiliki Sirat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi surat-surat lainya seperti STNK dan KTP.

  • Bagikan