Kukuhkan Pengurus DMI Kecamatan Abeli, Berikut Pesan Wali Kota Kendari

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir menghadiri dan mengukuhkan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kecamatan Abeli Periode tahun 2021-2026, yang berlangsung di Masjid Nurul Janna Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli. Jumat (11/2/2022).

Ada sebanyak 56 orang pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI)se-Kecamatan Abeli yang di kukuhkan Walikota Kendari.

Selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kendari, Wali Kota Kendari H.Sulkarnain kadir berpesan agar Pengurus DMI yang baru dikukuhkan dapat memberikan motivasi agar mampu memulai serta memaksimalkan fungsi dan tugasnya masing-masing sebagai DMI di Kecamatan Abeli.

“Saya harap seluruh pengurus DMI yang baru dikukuhkan dapat segera menginventarisir, mencatat dan mendata seluruh masjid yang ada di Kecamatan Abeli, agar masjid-masjid kita khususnya di wilayah kecamatan Abeli bisa menjalin kolaborasi,” katanya.

Sehingga nantinya kata Wali kota, seluruh pengurus DMI di Kota Kendari bisa saling berbagi informasi dan pengalaman.

“Yang akhirnya dapat bersama-sama membangun serta menghidupkan kembali fungsi dan peran masjid di wilayah masing-masing.” kata Wali kota.

  • Bagikan