JALANI AUDIT TUSI OLEH ITJEN KEMENAG RI, IAIN KENDARI DINILAI BERHASIL

  • Bagikan
iain
Kendari, Sibernas.id – Institut Agama Islam Negeri Kendari menjalani Audit Kinerja Penyelenggaraan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) yang dilaksanakan oleh Auditor Inpektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Audit dilaksanakan selama 12 hari efektif mulai tanggal 16 Juni 2021.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd menyambut baik pelaksanaan audit tersebut dalam rangka memotret akuntabilitas kinerja kelembagaan secara umum.

“Hasil audit akan menjadi koreksi bagi lembaga untuk meningkatkan mutu kinerja di masa yang akan datang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja,” kata Rektor

Selama pelaksanaan audit, para auditor telah mengumpulkan data dari para pelaksana kegiatan dan hasil konfirmasi terhadap pihak terkait antara lain mahasiswa selaku pengguna layanan pendidikan, para alumni dan pihak lainnya yang terkait dengan kegiatan tri dharma perguruan tinggi.

Pengendali Teknis, Fahmi Rosyadi menjelaskan terdapat empat bagian yang harus kita dalami audit tugas dan fungsi di perguruan tinggi yaitu manajerial, proses bisnis, maturitas manajemen resiko dan maturitas sistem pengendalian internal. Maturitas manajemen resiko terdiri dari lima bagian yaitu risk nicerisk awarerisk definedrisk manage, dan risk enable.

“Setiap satuan kerja perlu memiliki self control assesment yang menjadi salah satu kunci untuk mengontrol risiko yang ada sehingga tidak mengganggu visi dan misi organisasi,“ katanya.

Ketua Tim  Audit Fadly Heready mengumumkan perolehan nilai hasil audit IAIN Kendari yaitu 75.014 poin. Beberapa capaian dalam penilaian audit tusi ini antara lain pada aspek pengelolaan Keuangan dinilai Cukup Ekonomis, Kinerja Fungsi Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Pelaporan dinilai Efisien dan dalam Pencapaian Hasil dinilai Cukup Efektif.

Berdasarkan indikator penilaian tersebut, IAIN Kendari masuk kategori berhasil melaksanakan Tugas dan Fungsi dan telah menerapkan manajemen kinerja yang baik mulai dari proses perencanaan, sampai evaluasi hasil kegiatan. Meskipun demikian ada beberapa rekomendasi yang diterbitkan untuk menjadi perhatian di masa yang akan datang antara lain meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar unit/lembaga.

Pelaksanaan Audit Kinerja Peneyelenggaraan Tusi merupakan bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Agama dalam membangun kinerja yang berkualitas demi mewujudkan citra lembaga ke arah yang lebih baik.

  • Bagikan