Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara perlahan tengah meniadakan Tempat Penampungan Sementara (TPS), gagasan ini telah dimulai sejak tahun 2020, dalam upaya untuk menjaga keindahan kota dengan membentuk kelurahan percontohan di masing-masing kecamatan.
Rapat koordinasi membahas pengelolaan sampah di Kota Kendari, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (22/2).
Asmawa Tosepu mengaku, ingin memastikan kebijakan untuk penataan Kota Kendari dari sisi kebersihan berjalan baik, terlebih Kota Kendari bakal menerima penghargaan Adipura.
Pemerintah Kota Kendari mengambil kebijakan di tahun 2023 ini, penanganan kebersihan akan dilakukan di tingkat kelurahan. Perwakilan kelurahan tersebut akan menjadi kelurahan percontohan dalam pengelolaan sampah ke depannya.
“Mau sekuat apapun pak lurah, secanggih apapun pak camat, kemudian tidak ada kesadaran warga semuanya jadi nol. Oleh karena itu terkait kesadaran warga ini cluenya adalah kebersihan,” jelasnya.
Penataan sampah di tingkat kelurahan ini, bakal menggunakan skema menempatkan motor pengangkut sampah yang bekerja mengumpulkan sampah rumah tangga dari masing-masing rumah warga, dengan pemilahan sampah organik dan non organik dengan jadwal yang diatur.
Selanjutnya motor pengangkut sampah tersebut akan mengantar menuju kontainer yang tersedia di masing-masing kelurahan untuk diteruskan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu.
“Mudah-mudahan terbangun kesadaran dan jamnya jelas, petugas kebersihan akan mengambil jam berapa, lewat dari itu tidak diambil ya berarti tidak diambil tunggu besok lagi,”jelasnya.
Saat ini terdapat puluhan unit motor sampah yang beroperasi dalam kota dan 30 unit kontainer saat ini yang tersedia dan bakal ada penambahan unit kontainer sebanyak 20 unit.
Rapat ini juga dihadiri Asisten I dan II Setda Kota Kendari Amir Hasan dan Susanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari bersama camat dan lurah se-Kota Kendari.