Gakkum KLHK Amankan Tiga Unit Excavator di Blok Mandiodo

  • Bagikan

Konawe Utara, Sibernas.id – Tim Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berhasil menyita tiga unit excavator di lokasi Blok Mandiodo IUP PT Antam, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sabtu (23/10/21).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat satu unit excavator merk JCB terparkir di kantor site Antam Tapunggaya yang telah diamankan oleh Gakum KLHK RI.

Informasi yang dihimpun, Gakkum KLHK menyita 3 unit barang bukti excavator di bawa di Kendari pengawalan Brimob, selain tiga exavator tersebut terdapat tiga truk lagi yang diamankan pihak Gakum KLHK.

Gakkum KLHK telah masuk di beberapa titik lokasi tambang blok Mandiode dan telah dipasang plan KLHK RI yang bertuliskan area ini dalam pengawasan terhadap ketaatan peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup dan kehutanan dan undang-undang cipta kerja.

Sebelumnya, pihak Gakkum KLHK selama sepekan berada di wilayah lokasi IUP PT Antam melakukan pengawasan, pengamanan, penanganan pengaduan, penyidikan, penerapan hukum administrasi, perdata, dan pidana dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan, serta dukungan operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Tim KLHK langsung kroscek di wilayah 11 IUP selama seminggu ditemukan ada salah satu perusahaan masih melakukan aktivitas diareal terlarang yang telah telah dimenangkan PT Antam atas 11 IUP tumpang tindih.

Kepala KPHP Laiwoi Utara, Yusuf Baso, saat dikonfirmasi via telepon belum bisa memberikan komentar terkait turunnya Gakkum KLHK di Blok Mandiodo.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan soal itu kami dari KPHP Laiwoi Utara Konut hanya sebatas mendampingi tim Gakkum. Hari ini ada barang bukti (bb) tiga unit excavator yang diamankan dan akan dibawa menuju Kendari melalui pengawalan Brimob Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yusuf Baso.

Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihak Gakkum KLHK telah menemukan perusahaan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah eks 11 IUP tumpang tindih dengan PT Antam.

“Sekarang aktivitas disana telah berhenti dengan ditandai areal penyegelan yang dilakukan tim Gakkum KLHK RI,” pungkasnya.

  • Bagikan