Makassar, Sibernas.id – Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang bertindak sebagai calo dokumen kesehatan (RT-PCR dan Antigen serta Sertifikat Vaksin) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu, 29 September 2021 sekira Pk. 13.45 Wita.
Plt Kepala Kantor Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon P.M. Butar-Butar, mengatakan penangkapan dua pelaku, atas nama David dan Muhammad Nur, setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada praktik meloloskan calon penumpang dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke bandara tujuan tanpa memenuhi persyaratan dokumen kesehatan
Di bawah komando Plt. Kepala Kantor Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon P.M. Butar-Butar dan GM Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi, laporan dari masyarakat ini kemudian dibuat skenario yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan dengan penyamaran (undercover) serta penguntitan termasuk pemantauan melalui CCTV Room oleh Inspektur Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassardan dan Personel Keamanan Penerbangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Dengan melakukan penyamaran sebagai penumpang serta pemantauan tertutup dapat ditemukenali dua orang yang menawarkan jasa tiket dan antigen sekaligus pengurusan proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.
Pelaku menjanjikan dapat meloloskan penggunaan antigen dan vaksin pertama untuk tujuan yang seharusnya menggunakan PCR atau antigen plus vaksin kedua.
Atas dasar temuan tersebut kata Gideon, kemudian dilakukan penangkapan dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Ruang Posko Personel Keamanan Penerbangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan dilakukan investigasi.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan kepada pihak Polsek Bandara untuk proses lebih lanjut penegakan hukum pidana.