DPRD Konsel Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD Periode 2022-2024

  • Bagikan

Konawe Selatan, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) menetapkan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2022-2024 melelui hasil rapat paripurna di Aula paripurna DPRD Konsel, Selasa, (25/1).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal dan Wakil Ketua II, Hj Hasnawati, serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menjelaskan, pemilihan tersebut merujuk pada tata tertib (Tatib) dewan, yakni masa kepemimpinan AKD berlaku 2 tahun setengah, selanjutnya dilaksanakan pemilihan ulang.

“Tatib dalam pemilihan pimpinan dan anggota AKD hari ini (Selasa-red) tidak ada masalah sebab, Surat Keputusan (SK) nanti terbit dan berlaku pada tanggal 2 Maret 2022,” jelas Irham dihadapan para peserta rapat.

Ia menambahkan, pemilihan ini tidak otomatis pimpinan dan anggota AKD yang tidak terpilih lagi harus berganti sebab SK-nya nanti keluar tanggal 2 Maret, jadi sebelum SK itu diterbitkan jabatan tersebut masih dijabat pejabat sebelumnya.

“Alat kelengkapan DPRD Konsel terdiri atas pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan legislasi, badan anggaran, dan badan kehormatan. Hal itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” ketua DPC partai Golkar Konsel ini.

Adapun pimpinan dan anggota AKD Konsel terpilih dalam paripurna masa bhakti 2022-2024 yakni, Komisi I, Ketua Budi Sumantri, Wakil Ketua Sutiono, Sekretaris Anshari Tawulo, Komisi II, Ketua Nadira, Wakil Ketua Djoko Suprihatin, Sekretaris Muh Taufiq Mansur.

Komisi III, Ketua Ramlan, Wakil Ketua Tasman Lamuse, Sekretaris Ahmad Muhaimin, Ketua Bapemperda, Ketua Dr Sabrillah Taridala, Wakil Ketua Sutiono, Ketua BK, Ketua Djoko Suprihati, Wakil Ketua Erman, Sekretaris Wawan Suhendra. (#)

  • Bagikan