Kendari, sibernas.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari menggelar Workshop bagi admin pengelola kearsipan yang akan mengelola aplikasi
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Kendari.
Workshop dibuka Asisten 3 Pemerintah Kota Kendari Makmur, mewakili Sekretaris Kota Kendari, dan di ikuti 82 peserta, di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (2/2/2023).
Makmur menjelaskan, kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan professional.
“Workshop ini merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,”kata Makmur.
Menurutnya, SRIKANDI merupakan perpaduan dari praktek kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga dengan aplikasi ini, dapat mempermudah proses serta dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.
“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud,” tutupnya.
Untuk di ketahui, SRIKANDI, merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.
Admin OPD berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan, dan informasi pengguna SRIKANDI dalam OPD itu sendiri. Pencatat surat berperan untuk mengelola penomoran surat otomatis, daftar penandatangan, daftar verifikator, dan daftar tujuan, dan lain sebagainya.