Kendari, sibernas.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari merancang kawasan wisata di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.
Kawasan wisata yang akan dibangun di atas permukaan laut ini, saat ini sedang dalam tahap pengurusan izin persetujuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Usulan ini disampaikan karena kewenangan pengelolaan kawasan perairan laut sudah diserahkan pada Pemerintah Pusat.
Kamis (23/2/2023) DJPRL menggelar verifikasi teknik pengembangan pariwisata Tondonggeu oleh DJPRL KKP secara daring. Pemerintah Kota Kendari yang dipimpin Sekda Kota Kendari, mengikuti pertemuan ini di Command Center Kantor Balai Kota Kendari.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Fauziah A Rachman menjelaskan, pemerintah Kota Kendari mengusulkan pengembangan kawasan wisata itu di lahan seluas 35,44 hektare.
“Kami berharap sekali bahwa pertemuan ini sudah menjadi titik akhir dari permohonan kami,”harapnya.
Dari hasil verifikasi itu, kawasan yang diusulkan Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Kendari ini tumpang susun dengan usulan pengelolaan oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu yang akan menjadikan wilayah itu sebagai kawasan pelabuhan.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari meminta DJPRL memberikan win-win solusi, sebab pembangunan kawasan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kawasan Pariwisata pantai Nambo yang sudah disusun lebih awal.
“Pemerintah Kota Kendari akan berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan prima terhadap investasi di Kota Kendari, tentu berharap banyak dari pemerintah provinsi secara berjenjang sampai pihak kementerian untuk sama-sama kita mencari solusi,” ungkapnya.
Menurutnya, dua hal ini sama pentingnya untuk pengembangan Kota Kendari dan kemaslahatan masyarakat Kota Kendari.
Kawasan ini dipilih Kota Kendari karena untuk melestarikan kawasan itu yang memiliki hutan mangrove.