Konawe Selatan, sibernas.id – Kantor Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) turut andil dalam kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) 2023 yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan seremonial itu dipusatkan di Desa Watumeeto, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konsel. Turut hadir Wakil Bupati Konsel, Rasyid, Kepala BPN Konsel L.M Ruslan Emba, Plh Sekda Konsel DR Sahlul, Kapolsek Lainea Heri, Camat Lainea dan para kepala Desa se-Kecamatan Lainea, Jumat, (3/2).
Pada kegiatan itu, juga disaksikan langsung proses pemasangan patok oleh pemilik tanah yang dilanjutkan secara simbolis oleh tamu undangan.
Kepala BPN Konsel L.M Ruslan Emba mengatakan, kegiatan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah satu juta patok batas bidang tanah itu dilakukan serentak se Indonesia.
Kata dia, akan dicatatkan pada rekor Muri sebagai pemasangan patok batas, bidang tanah dengan jumlah terbanyak di Indonesia.
“Hari ini seremonial nya di Desa Watumeeto, nanti akan berlanjut di desa lain,” kata Ruslan.
Ia menjelaskan, upaya itu dilakukan guna mendukung program Gemapatas, di konsel sendiri rencananya akan dipasang patok yang tersebar di lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Dalam salinan sambutan Kementerian ATR/BPN berharap dengan program Gemapatas, seluruh masyarakat bisa memasang tanda batas di tanahnya masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Wabup Konsel, Rasyid menyambut baik program Gema Patas itu. Sebab, menurutnya tanah merupakan aset yang memiliki nilai ekonomis sehingga harus dijaga keberlangsungannya.
“Seperti tema dalam program Gema Patas ini yaitu pasang patok, anti cek-cok anti caplok. Jadi bukan hanya administrasinya yang diurus tapi juga dijaga aset tanahnya,” ujarnya.
Tujuannya, kata pasangan Surunuddin itu, untuk mencegah potensi terjadinya sengketa yang dominan disebabkan tanda batas.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat Gema Patas tanah, agar ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari,”terangnya.
Untuk itu, mantan anggota DPRD Sultra mengajak para kepala desa untuk bersama-sama mendukung program Gema Patas serta memberikan edukasi atau sosialisasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
“Saya berharap kedepan semua tanah masyarakat di konsel tuntas disertifikatkan,” harapnya.