Cipayung Plus Sultra Dukung Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos PPKM

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, IMM, KAMMI, LMND, PMKRI, KMHDI, GMKI dan GPM mendukung pemerintah mempercepat bantuan sosial  sebagai dampak dari pemberlakuan PPKM

“Kami juga sudah lakukan aksi kerja sama dengan Polda Sultra termasuk Satuan Brimob dalam program percepatan penyaluran bantuan sosial PPKM dan percepatan vaksinasi kepada masyarakat,” kata Ardian Nuralam (Ketua PKC PMII Prov. Sultra), di Kendari, Selasa.

Ardian Nuralam, organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sultra juga sudah menyampaikan pernyataan sikap terkait dukungan terhadap pemerintah dalam pencegahan Cpvid-19.

Salah satu yang menjadi alasan pihaknya mengeluarkan pernyataan dukungan tersebut karena melihat perkembangan dan situasi terkini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa pandemi COVID-19.

“Ini bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi bangsa saat ini yang sedang dilanda Pandemi COVID-19 sehingga kami merasa semua elemen harus memberi dukungan penuh terhadap pemerintah dalam upaya kaluar dari musibah ini,” katanya.

Ke-10 pimpinan organisasi Cipayung Plus tersebut adalah Candra Arga (Ketua Badko HMI Prov. Sultra), Ardian Nuralam (Ketua PKC PMII Prov. Sultra), Marsono (Ketua DPD IMM Prov. Sultra), Musrivind (Ketua GMNI Prov. Sultra), Wayan Arya (Ketua KMHDI Prov. Sultra), Abdur Rajab Saputra (Ketua GPM Prov. Sultra), Bongga (Ketua GMKI), Karlianus (Ketua PMKRI), Izat (Ketua KAMMI Prov. Sultra) dan Alam (Sekretaris LMND Prov. Sultra).

Ada lima point utama yang menjadi peryantaan sikap Cipayung Plus Sultra yang dibacakan oleh Candra Arga (Ketua Badko HMI Prov. Sultra) yakni pertama mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi COVID-19, sebagai wujud untuk membentengi diri dari virus COVID-19 yang semakin masif penyebarannya.

Yang kedua adalah mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan secara cepat dan terukur, pembagian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Keempat, meminta kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk menindak secara tegas, oknum yang melakukan penyelewengan terkait penyaluran bantuan sosial COVID-19. Dan yang kelima, mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa memanjatkan Do’a kepada tuhan yang maha Esa agar pandemic COVID-19 segera berlalu dan aktivitas masyarakat kembali Normal.

  • Bagikan