Jakarta, sibernas.id – Upaya percepatan penurunan stunting sangat tergantung dari komitmen kepala daerah. Berdasarkan hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, sejumlah daerah mengalami penurunan prevalensi stunting yang signifikan. Salah satunya adalah Kabupaten Taliabu di Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan SSGI tahun 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Taliabu berada pada angka 35,2 persen dan merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku Utara. Namun berdasarkan SSGI tahun 2022 prevalensi stuntingnya turun signifikan 11,5 persen, menjadi 23,7 persen dan menjadi daerah dengan prevalensi stunting terendah ketiga di Provinsi yang dikenal dengan sebutan Maloku Kie Raha atau Kesultanan Empat Gunung di Maluku ini.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan Wakil Gubernur Maluku Utara H.M Al Yasin Ali di kantor BKKBN pusat di kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/02/2023).
Wakil Gubernur Yasin Ali yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Maluku Utara itu datang secara khusus dan menemui Kepala BKKBN Hasto Wardoyo guna membicarakan langkah-langkah strategis dalam mempercepat menurunkan stunting. Wakil Gubernur Yasin Alin datang ke kantor BKKBN pusat disertai Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Renta Rego dan sejumlah staf.
“Saya turun langsung ke Taliabu dan ke beberapa daerah lain. Komitmen kepala daerah ini penyebab angka stunting turun,” kata Yasin.
Menurut Yasin yang ditunjuk sebagai ketua TPPS Maluku Utara pada Mei 2022 ini, Bupati Taliabu telah melakukan berbagai upaya percepatan penurunan stunting, salah satunya menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.
Masih terkait komitmen kepala daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting, Yasin Ali juga bertanya tentang kedudukan penjabat (Pj) kepala daerah di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku Utara.
“Apakah penjabat (bupati dan walikota) bisa menjadi ketua tim percepatan penurunan stunting?” ujar Yasin Ali.
Menanggapi hal tersebut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan selain komitmen, para kepala daerah harus berinovasi untuk mempercepat menurunkan angka stunting. Hasto juga menjelaskan strategi intervensi untuk mempercepat menurunkan stunting dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Hasto mengatakan setiap wakil kepala daerah juga sebagai sebagai Ketua TPPS.
“Jadi bersyukur, Pak Wagub ditunjuk sebagai Ketua TPPS sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021. Kalau untuk PJ (Pejabat) kepala daerah boleh jadi ketua TPPS. Penjabat Kepala daerah otomatis jadi ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting,” jelas Hasto.
Dalam audiensi tersebut, Hasto Wardoyo didampingi Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti dan Direktur Advokasi dan Hubungan Antarlembaga (Ditvoga) Wahidah Paheng.
Selanjutnya Hasto Wardoyo menjelaskan data-data di Maluku Utara sebagai bagian dari strategi percepatan penurunan stunting.
Di Maluku Utara saat ini, kata Hasto, ada 1.246 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan anggota mencapai 3.738 orang. Satu TPK yang terdiri dari tiga unsur yakni Bidan, anggota PKK, dan kader KB ini merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting. Jumlah TPK ini menurut Hasto akan melayani pendampingan untuk 1,2 juta penduduk Maluku Utara.
“Pak Wagub perlu bertemu dengan Tim Pendamping Keluarga ini. Mereka ini harus dilatih dan Pak Wagub bisa mengawal dalam pelatihan-pelatihan di semua kabupaten dan kota,” kata Hasto seraya menekankan kepada Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Renta Rego bahwa pelatihan kepada seluruh Tim Pendamping Keluarga harus dilakukan sebelum bulan Maret 2023.
Hasto menyarankan Wakil Gubernur Yasin Ali untuk mengunjungi daerah-daerah dan mendorong para pengusaha untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting yang merupakan program gotong royong dalam percepatan penurunan stunting.
Dalam akhir pertemuan itu, Wakil Gubernur Yasin Ali juga mengundang Kepala BKKBN Hasto Wardoyo untuk membuka dan memberi arahan dalam rapat pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Maluku Utara pada 16 Februari 2023 mendatang.