53 Desa di Konsel Berstatus Desa Mandiri

  • Bagikan

Konawe Selatan, sibernas.id – Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe Selatan (Konsel) Tahun 2021 tercatat ada 53 desa di Konsel sudah berstatus desa mandiri.

Dari 53 desa diantaranya, Desa Andoolo Utama Kecamatan Buke, Desa Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto, Desa Tridana Mulya Kecamatan Landono, Desa Atari Jaya Kecamatan Lalembuu, Desa Langgea Kecamatan Ranomeeto, Desa Lambusa Kecamatan Konda, Desa Motaha Kecamatan Angata, Desa Bima Maroa Kecamatan Andoolo Barat dan Desa Wawonggura Kecamatan Palangga.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Konsel Anas Mas’ud mengatakan, di Kabupaten Konsel tercatat 336 desa dan 25 kecamatan. Dari jumlah desa itu terbagi tiga kategori yaitu kategori desa mandiri, berkembang dan tertinggal.

“Dari 336 desa itu, ada 53 desa berstatus mandiri, 272 desa berstatus berkembang dan 11 desa berstatus tertinggal,” sebut Anas saat ditemui diruang kerjanya pekan lalu.

Mantan Kadis Kominfo Konsel itu mengatakan, penilaian desa untuk bisa naik status ada beberapa indikator salah satunya indeks pembangunan desa (IPD).

“Maksudnya IPD itu setiap ada pembangunan di desa, harus disampaikan ke kita (DPMD-red) dan informasinya nanti kita sampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selanjutnya Bappda memberikan intervensi untuk Pemda seperti apa, kemudian kita sampaikan ke desa intervensi seperti apa, karena dengan adannya intervensi, maka desa itu bisa naik status dari berkembang menjadi mandiri,”jelasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Periode pertama Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Wakilnya Arsalim Arifin menargetkan 50 desa bisa berstatus mandiri. Dan target itu tercapai karena ada 53 desa berstatus mandiri di Tahun 2021.

“Insyaallah RPJMD 2022-2026 kami targetkan lagi sekitar 10 desa bisa naik setatus dari berkembang menjadi mandiri,”target Anas. (*)


  • Bagikan