Konawe Selatan, sibernas.id – Seorang perempuan bernama Junnu (68) warga Desa Padaleu Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meninggal dunia (MD) akibat tersengat aliran listrik didalam rumahnya, Senin (21/11) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolsek Atari Jaya IPDA Usman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pada saat saksi Nurhayani (47) datang ke rumah korban dan melihat pintu terbuka lalu saksi memanggil korban beberapa kali. Lantaran tidak ada jawaban, kemudian saksi Nurhayani masuk ke dalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak dengan jari tangan sebelah kanan terlilit kabel listrik. Melihat kejadian tersebut, kemudian saksi memanggil tetangga korban dan minta pertolongan.
“Saat saksi masuk kedalam rumah melihat korban sudah terbaring dengan lilitan kabel di jari tangan kanan korban yang kemudian saksi menggil tetangga untuk minta bantuan dan menghubungi pihak Polsek Atari Jaya,” terangnya.
Setelah mendapat laporan dari saksi, personel Polsek Atari jaya bersama Tim Medis dari Puskesmas Atari Jaya mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan , Tim Medis menyatakan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia dan tidak diketemukan luka baik luka dari benda tajam maupun benda keras lainnya,” pungkasnya.