Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Kendari Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 sekaligus Penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari, berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (21/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari Irmawati dan dihadiri Anggota DPRD Kota lainnya. Turut hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, para Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari, Camat dan Lurah se-Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasinya atas evaluasi dan masukan DPRD.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
“Rekomendasi yang diserahkan ini tidak hanya mencerminkan fungsi pengawasan legislatif semata, tapi juga menunjukkan bahwa tanggung jawab pembangunan Kota Kendari adalah tanggung jawab kolektif antara eksekutif dan legislatif,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat realisasi program prioritas daerah seperti penanggulangan banjir, peningkatan kebersihan kota, pendidikan dan kesehatan gratis, serta penguatan peran RT dan RW.
“Segala kekurangan di tahun lalu akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Dengan penyerahan rekomendasi ini, diharapkan arah pembangunan Kota Kendari ke depan dapat berjalan lebih baik, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Yuli membacakan sejumlah rekomendasi DPRD Kota Kendari hasil pembahasan yang dibuat DPRD Kota Kendari.