Kendari, sibernas.id – Dalam upaya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2025–2029 yang lebih terarah dan sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima audiensi dari Tim Ahli RPJMD Kota Kendari di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).
Pertemuan ini turut didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari serta Sekretaris Bappeda.
Tim Ahli RPJMD Kota Kendari Amir Ilyas, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan respon atas permintaan langsung dari Wali Kota untuk melakukan review kritis terhadap penyusunan RPJMD.
“Kami datang untuk memberi masukan terkait critical review RPJMD di beberapa poin penting, agar nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota, khususnya Bappeda sebagai tim inti penyusun dokumen ini,” ujar Amir Ilyas.
Menurut Amir Ilyas, penting bagi RPJMD Kota Kendari untuk memiliki keselarasan dan kesinambungan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Dengan demikian, program dan kebijakan daerah akan memiliki daya dukung serta arah yang jelas dalam implementasinya.
Ia juga menekankan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi turunan langsung dari visi dan misi kepala daerah terpilih, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“Ibu Wali Kota juga berterima kasih sudah mau membantu, karena target Bappeda adalah agar dokumen ini selesai di akhir Mei. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam forum Musrenbang Kota Kendari yang direncanakan pada tanggal 10 nanti,” pungkasnya.
RPJMD ini harus merupakan penjabaran visi dan misi Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota, sehingga ketika dijalankan nanti, bisa sejalan dan menjadi payung hukum untuk menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan akuntabel.