DPRD Sultra Bakal Perjuangkan Aspirasi Nelayan Terkait Penolakan Alat VMS ke Pemerintah Pusat

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memperjuangkan aspirasi masyarakat nelayan Sultra terkait penolakan pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan.

Selain itu, para nelayan juga meminta untuk penerbitan sertifikasi laik operasi (SLO) agar nelayan bisa segera melaut menangkap ikan, meski belum membeli alat VMS tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Komisi II DPRD Provinsi Sultra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Himpunan Masyarakat Nelayan Sultra, serta pihak terkait lainnya, berlangsung di ruang aspirasi DPRD Sultra, Selasa (15/4/2025).

Diksempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra Uking Djassa mengatakan, RDP hari ini melahirkan beberapa poin, namun ada dua poin yang paling penting, dan menjadi rekomendasi DPRD, untuk nanti kami sampaikan ke pemerintah pusat.

“Pertama meminta kepada Menteri yang membidangi perikanan atau membidangi kelautan, agar pemberlakuan alat VMS itu ditinjau kembali dan ditunda dulu paling cepat selama satu tahun,” jelasnya.

Lanjutnya, sambil mengkaji ulang apakah VMS itu layak diberlakukan untuk masyarakat nelayan tradisional yang ada di Kota Kendari, maupun secara umum.

“Kedua, kapal-kapal yang belum membeli alat VMS agar tetap dikeluarkan SLO nya sebagai syarat dokumen administrasi, supaya bisa melaut mencari nafkah,”ujarnya.

Dari hasil RDP, para nelayan sendiri menanggapi positif rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD Sultra, dan merasa bersyukur, akhirnya bisa berlayar lagi tanpa harus dipaksa untuk membeli alat VMS.

  • Bagikan