Pj Wali Kota Kendari Pastikan Utang Daerah 2023 dari Pihak Ketiga Tetap Akan Dibayarkan

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap akan membayar utang daerah tahun 2023 ke sejumlah kontraktor atau pihak ketiga.

Hanya saja, kata dia, dalam proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap, sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah.

“Yang namanya utang itu tetap utang dan harus tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya saat diwawancarai di Rujab Wali Kota Kendari, Sabtu (27/4/2024).

Namun, kata dia, dalam pos anggaran tahun 2024 belum dianggarkan untuk pembayaran utang daerah itu, sehingga pihaknya merencanakan pembayaran di anggaran perubahan.

Harapannya, para pihak ini bisa bersabar menunggu tanpa harus membuat dinamika yang justru membuat kondisi kota tidak nyaman bagi masyarakat lain.

Seharusnya, kata dia, para pihak ketiga ini bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah kota saat ini karena akan mengupayakan proses pembayarannya. Dimana sebelum tidak dialokasikan dalam penganggaran tahun berjalan.

“Nanti kita akan bayarkan apakah nanti di alokasikan di anggaran perubahan atau APBD 2025, tetap harus dibayar,” terangnya.

Sementara itu terkait tudingan bahwa ada permintaan fee 10 persen Pj Wali Kota Kendari membantahkan dan menyebut hal tersebut fitnah yang tidak berdasar. Bagaimana mungkin itu, sementara proses pekerjaan yang dikerjakan tahun 2023 dimana proses pekerjaannya sebelum ia menduduki jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Kendari, kemudian ditagih tahun 2024.

“Bagaimana mungkin saya mau ambil fee 10 persen itu, sementara kegiatan itu dilakukan sebelum saya ada di pemerintah kota, saya di suruh bayar tahun 2024 sementara dalam pos anggaran tidak ada,” tegasnya.

  • Bagikan