Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penyegelan dan pemutusan arus listrik yang digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang area Eks-MTQ Kendari.
Penyegelan dan pemutusan arus listrik ini melibatkan PLN bersama puluhan personil Satpol PP Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta TNI dan Polri, Senin (6/5/2024).
Terlihat selama proses penyegelan dan pemutusan aliran listrik lapak pedagang kaki lima di area Eks-MTQ Kendari berjalan lancar tanpa ada penghalangan dari pemilik lapak.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Amir Hasan usai melepas Tim Yustisi mengatakan, penertiban lapak PKL ini juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Sultra, khususnya Pj Gubenur Sulawesi Tenggara.
Amir Hasan berharap usai penyegelan dan pemutusan aliran listrik ini, pemilik lapak mau membongkar secara mandiri lapaknya.
“Kami meminta kepada teman-teman, masyarakat yang betul-betul mencintai Kota Kendari marilah kita sadar bahwa ini adalah kesalahan atau kekeliruan. Oleh karena itu kami berharap mereka untuk membongkar mandiri,”pintanya.
Usai penyegelan, Pemerintah Kota Kendari bakal melakukan penertiban lapak PKL, sekira tujuh hari usai penyegelan ini dan fungsi seputaran Eks-MTQ Kendari akan difungsikan kembali sebagaimana ruang terbuka publik. Sehingga rencana pemerintah Kota Kendari untuk mengembalikan MTQ sebagai ikon kota dapat terwujud.
Usai dilakukan penertiban lapak PKL, Pemerintah Kota Kendari bakal menempatkan para pedangan tersebut di lokasi alternatif lainnya di Kota Kendari.
“Ada beberapa alternatif, banyak lokasi. Mereka membangun kembali ditempat yang tidak melanggar aturan,” jelasnya.