Kendari, Sibernas.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kambu, Kota Kendari Resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir di Masjid Jami Al-Ikhlas, Jum’at (4/3/2022) sore.
Peresmian DMI kecamatan Kambu tersebut sekaligus menandai rampungnya pengukuhan di 11 Kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wali kota mengatakan, bahwa dengan adanya Dewan Masjid Indonesia di Kota Kendari, khususnya Kecamatan Kambu, setiap masjid yang ada dapat saling terhubung.
“Kita menyaksikan fakta kenyataan masjid-masjid kita ini, sebagian itu berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Wali Kota Kendari usai mengukuhkan DMI Kecamatan Kambu.
Untuk itu, dirinya mengajak agar setiap masjid saling berkoordinasi serta memfungsikan masjid sebagai pusat peradaban, juga sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat.
Wali Kota Kendari menyebutkan bahwa dengan hadirnya DMI tersebut harapnya, dapat menjadi penggerak aktifnya majelis taklim serta hidupnya Taman Pengajian Qur’an (TPQ) untuk membina masa depan anak.
“Kita berharap melalui DMI ini, muncul ide-ide, gagasan-gagasan untuk mengoptimalkan potensi yang ada, baik di luar masjid ataupun masyarakat di sekeliling masjid,” jelasnya.
Wali Kota pun memberikan contoh terkait ATM beras dan telur yang diperoleh usai shalat subuh, yang sebelumnya sukses berdiri di Masjid Al Falah Kendari, Kecamatan Baruga.
Lanjutnya, dirinya mengatakan masjid-masjid di Kota Kendari dapat mengikuti langkah tersebut.
“Bagi pengurus di tingkat kecamatan bahkan sampai di tiap masjid siapa yang mau mengikuti dan menduplikasi program itu dipersilakan,” katanya.
“Makanya tiap masjid harus berkonsolidasi, tidak boleh ada masjid yang merasa sudah cukup dengan dirinya sendiri dan nanti bisa merencanakan kegiatan bermanfaat apa,” pungkasnya.