Kendari, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhamad Saleh secara virtual membuka Sosialisasi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sultra. Berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sultra. Selasa, 29/10/2024.
Hadir secara virtual membawakan materi Analis Pengaduan Masyarakat pada Bagian Pengelolan hasil Pengawasan, Sistem Informasi dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Itjen Kemenag RI, Abdul Ghoni.
Kegiatan ini diikuti Pejabat Administrator, Ketua DWP, Ketua Tim Kerja serta Pejabat Fungsional dan Pelaksana Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor dan Pejabat Pengawas Kemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah serta Kepala KUA se Sultra secara daring dan luring.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh mengatakan, gratifikasi dan korupsi merupakan masalah yang serius bagi perkembangan bangsa. Praktik gratifikasi yang tidak tepat dapat merusak integritas individu dan lembaga, menggerus kepercayaan publik dan menghambat laju pembangunan.
“Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk menanamkan kesadaran tentang bahaya gratifikasi dan tindak pidana korupsi sejak dini,” ungkapnya.
Saleh mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal-hal yang termasuk gratifikasi dan tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Dengan begitu, semua dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami tetapi juga dapat menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi di lingkungan kerja kita masing-masing. Hal ini, juga menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Sultra,” jelasnya.
Saleh berpesan, seluruh jajaran Kemenag Sultra dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi dan meningkatkan integritas di lingkungan kerja masing-masing.
Dikesempatan tersebut, Saleh kembali mengingatkan dengan tegas kepada jajaran ASN Kemenag Sultra, agar senantiasa menjaga netralitas menjelang Pilkada tahun 2024, serta bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarluaskan berita hoax, mengadu domba dan yang bersifat propaganda.