Pemkot Kendari Berkomitmen Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi TPPO yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Makmur, mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala DP3A, Pj Sekda Kota Kendari menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang tidak bisa dihadapi secara parsial.

“Memberantas TPPO dari hulu hingga hilir membutuhkan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari semua pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga pemerintah di semua tingkatan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan program dalam pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci untuk menghapus akar permasalahan perdagangan orang yang kompleks dan terorganisir.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot Kendari untuk membangun pertahanan sosial yang kuat melawan perdagangan orang,” lanjutnya.

Dia menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen dan kerja sama lintas sektor dalam memberantas TPPO.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa meridai upaya kita dalam membangun Kota Kendari yang aman dan terbebas dari perdagangan orang,” tutupnya.

  • Bagikan