Turut mendampingi Kepala Biro, Kabag Pemetaan dan Pengelolaan Kompetensi SDM, Kabag Pengadaan dan Mutasi ASN Biro SDM Kemenag RI, dan Kasubag TU Biro SDM Setjen Kemenag RI serta dihadiri Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra, Ketua dan Anggota tim Assesor Uji Kompetensi.
Kakanwil, H. Muhamad Saleh mengatakan, uji kompetensi ini merupakan bagian penting dari upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap pejabat administrator dan pengawas yang menduduki jabatan manajerial benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan, baik dari segi teknis, manajerial, maupun sosial kultural,” ungkap Saleh, Rabu (23/4/25).
Dirinya menekankan, bahwa jabatan bukanlah sekadar posisi atau kewenangan, melainkan amanah yang harus diemban dengan integritas, dedikasi, serta kemampuan yang terus diasah dan ditingkatkan. Saleh mengapresiasi semangat dan kesediaan para peserta dalam mengikuti uji kompetensi tersebut dengan sungguh-sungguh.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan untuk mencari siapa yang terbaik semata, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembelajaran, refleksi dan evaluasi terhadap kapasitas diri masing-masing.
Saleh berharap, kegiatan ini dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier ASN yang lebih objektif dan berbasis merit, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem manajemen SDM yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag RI, H. Wawan Djunaedi menyampaikan, saatnya para pejabat ataupun calon pejabat merubah pola pikir bahwa uji kompetensi berarti mutasi. Dirinya mengapresiasi jumlah asesi peserta Ukom Sultra adalah yang terbanyak se Indonesia. Menurutnya, hal ini menunjukan jika jajaran Kemenag Sultra memahami tujuan dan pentingnya pelaksanaan Uji Kompetensi.
“Sesungguhnya asesmen adalah upaya berokrasi untuk memetakan potensi atau kompetensi bapak dan ibu miliki, dengan masa berlaku 3 tahun,” jelasnya.
Wawan Djunaedi menambahkan, uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui masih layak atau tidaknya serta kekurangan yang dimiliki seseorang dalam menduduki sebuah jabatan, yang dinilai dari beberapa aspek.
Namun, lanjut Wawan, hasil Ukom seringkali tidak dimaksimalkan dan ditindaklanjuti. Aspek yang kurang seharusnya bisa ditindaklanjuti dengan pelatihan pengembangan kompetensi baik manajerial, sosial maupun kultural.
“Mari tumbuhkan budaya rotasi dan mutasi itu seperti budaya yang biasa saja. Mutasi dan rotasi harus dimaknai sebagai perpindahan horisontal. Dengan begitu, kita memiliki pengalaman baru sehingga bisa melahirkan inovasi-inovasi,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam Laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag Sultra, H. La Rija, dijelaskan jika kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Pengisian Jabatan Manajerial Administrator dan Pemetaan Jabatan Manajerial Pengawas yang akan dilaksanakan selama empat hari (23-26 April 2025), di Hotel Plaza Kubra Kendari.
Rincian jumlah peserta/asesi yaitu sebanyak 31 asesi mengikuti seleksi untuk Pengisian
Jabatan Manajerial Administrator, dan
sebanyak 87 asesi mengikuti uji kompetensi untuk Pemetaan Jabatan Manajerial Pengawas. Sehingga total asesi keseluruhan adalah 118 asesi.