Lismaryani: Istri Ikut Berperan Cegah Suami Tidak Melakukan Korupsi

  • Bagikan

Pontianak, sibernas.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani menyatakan seorang istri ikut berperan dalam mencegah suaminya agar tidak melakukan praktik korupsi.

“Untuk mewujudkan perilaku ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berakhlak baik dan menjunjung integritas dalam setiap pekerjaannya juga sangat dipengaruhi oleh peran istri sebagai pendamping,” kata Lismaryani saat membuka Sosialisasi Pendampingan Aksi Pencegahan Korupsi Menuju Keluarga Berintegritas di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya korupsi yaitu faktor ketidakpuasan, tidak pernah merasa cukup, lemahnya integritas, adanya kesempatan, kebutuhan hingga belum optimalnya sistem pengawasan sehingga dapat membuka peluang untuk korupsi.

“Berintegrasi tidak hanya dari diri sendiri, tetapi juga membutuhkan dukungan orang lain dari lingkup terkecil yaitu keluarga, istri dan anak,” ujarnya.

Selain itu, dukungan istri yang selalu membudayakan untuk selalu bersikap jujur dan disiplin dalam keluarga serta malu untuk melakukan tindakan korupsi itu sangatlah penting, karena akan memberikan spirit yang positif kepada keluarganya, katanya.

Selanjutnya, menurut dia, istri juga dapat berkontribusi besar dalam upaya pencegahan korupsi, salah satunya melalui organisasi Tim Penggerak PKK sebagai organisasi yang beranggotakan istri ASN.

“Saya berpesan kepada ibu-ibu yang kebetulan memiliki jabatan, dan juga yang suaminya memiliki jabatan untuk berhati-hati dalam bekerja, kedepankan taat dan patuh terhadap aturan serta pertahankan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab atas pekerjaan yang telah diamanahkan,” pesannya.

  • Bagikan