Kampanyekan WHO 2024, P3H Sultra Dampingi Pelaku Usaha di Kabupaten Koltim 

  • Bagikan

Koltim, sibernas.id – Setelah Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di Kabupaten Konawe, selanjutnya, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Sultra mengunjungi sekaligus memberikan pendampingan kepada Pelaku Usaha Donat di Kelurahan Atula Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Kamis (14/3/2024).

Tim sosialisasi menemui langsung para Pelaku Usaha UMKM dan menjelaskan kewajiban dan pentingnya pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal pada produk usahanya. Hal detail terkait teknis pendaftaran sertifikat produk halal, juga tak lupa dijelaskan masing-masing anggota tim.

Bahkan BPJH Kemenag RI juga melayani pendaftaran sertifikat halal on the spot, di titik lokasi Sosialisasi Kelurahan Atula Kecamatan Ladongi Kabupaten Koltim.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh mengatakan kegiatan ini guna mendukung kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh Kementerian Agama RI.

Ia mengaku, pihaknya terus melakukan Akselerasi dan Percepatan Program Sertifikasi produk halal. Salah satunya Program Madatory Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilaksanakan ini.

Hal ini lanjutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pemerintah akan menerapkan kebijakan semua produk yang diperdagangkan harus mengantongi sertifikat halal dimana pemberlakukan wajib halal di-dedline pada 17 Oktober 2024.

“Untuk itu kepada semua pihak yang terlibat Kakanwil berpesan untuk menindaklanjuti dan melakukan percepatan program mengingat pentingnya hal ini,” terangnya.

Sebelumnya, dilakukan Rapat Koordinasi Percepatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, bersama Asisten II Setda Kabupaten Koltim dan Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka Timur, H. M. Kadir Azis, Ketua Tim Kerja Sistem Informasi BPJPH Pusat, Nurhanuddin, sejumlah pejabat Dinas terkait, Satgas BPJPH Kabupaten Koltim dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kabupaten Koltim.

Layanan JPH 14-16 Maret 2024 dilaksanakan serentak di 27 provinsi. Total ada 400 lokasi yang disasar, dimana Sultra kali ini terpusat di Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka.

  • Bagikan